Orang nomor satu di Bumi Battiwakal itu memastikan proses pembangunan dimulai tahun 2022 menatang dan pemkab mengaku tengah mengupayakan anggaran pematangan lahan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022.
“Selain melakukan pematangan lahan, persoalan lain yang mungkin akan kami selesaikan adalah keberadaan penduduk yang ada di lokasi lahan hibah tersebut,” ujar Sri kepada Korankaltim.com Rabu (22/9/2021) hari ini.
PT Inhutani telah memastikan warga yang mendirikan bangunan diatas lahan tersebut tidak memiliki izin bangunan maupun surat tanah sehingga ia memohon maaf karena Pemkab Berau tidak akan menyediakan dana proses ganti rugi kepada warga yang rumahnya masuk di dalam lokasi lahan Inhutani.
“Yang jelas kami akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan, agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat,” sebut Sri
Pemkab akan melakukan sosialisasi dan edukasi secara perlahan terlebih dahulu kepada masyarakat, dengan tujuan agar warga yang mendiami lokasi tersebut tidak kaget dan terjadi konflik.
“Termasuk bagi warga yang nanti rumahnya terdampak untuk bisa segera mengosongkan rumah. Tapi tidak sekarang, karena anggaran pematangan lahan baru diusulkan,” jelasnya.
Anggaran pematangan lahan yang diusulkan mencapai Rp3 miliar, sementara dari total 10 hektare lahan yang dihibahkan kepada daerah, tidak seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan gedung.
Hanya 5 hektare saja yang akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, sisanya akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. “Lokasi juga bukan daerah dataran rendah, jadi tidak perlu membutuhkan dana banyak perhitunganya Rp3 miliar cukup,” ungkap Sri.
Sri meyakini pertengahan tahun 2022 mendatang sudah dapat dilaksanakan peletakan batu pertama selanjutnya proses pembangunan. Targetnya, pembangunan Rumah Sakit Tipe B sebagai jawaban atas peningkatan layanan kesehatan di Berau, dapat rampung sebelum 2024 mendatang.
“Semoga semua lancar dan kami mendapatkan dukungan dana dari berbagai pihak agar Rumah Sakit Tipe B segera terwujud setelah direncanakan sejak lama,” tutup Sri.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur