Dikatakan Gamalis, pada saat zoom meeting terakhir bersama Pemerintah Pusat, masyarakat yang terdampak PPKM Mikro Darurat akan mendapatkan beras sebanyak 10 Kilogram (Kg).
"Hanya, hal itu belum tertulis, baru sebatas penyampaian lisan," tuturnya.
Namun ia mengungkapkan, jika sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait mekanisme bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Mikro darurat, akan segera ditindak lanjuti melalui instansi teknis di lapangan.
“Itu jelas sudah pasti akan kami tindak lanjuti, sesuai dengan yang diarahkan pemerintah pusat,” katanya.
Ia mengatakan, untuk sistem juknisnya belum diterima, jadi untuk mekanisme penyerahan bantuannya belum bisa dipastikan seperti apa. Termasuk siapa saja yang berhak mendapatkannya.
"Siapa saja yang berhak menerima. Apakah hanya UMKM atau masyarakat tidak mampu. Dilihat lagi nanti juknisnya," paparnya
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maulidyah menuturkan, untuk penggunaan anggaran Covid-19 saat ini, sudah diberikan ke beberapa SKPD, seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau sesuai dengan kegiatan peruntukannya. Termasuk ke setiap kecamatan dan kelurahan dalam rangka membentuk posko-posko satgas penanggulangan Covid-19.
“Nilainya setelah melalui pergesaran kemarin sekira Rp 55 miliar. Namun, untuk dana yang sudah dimasukkan ke beberapa kegiatan untuk OPD pengguna anggaran Covid-19, sekira Rp 69 miliar, itu sudah termasuk dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR),” jelasnya.
Ia melanjutkan, dari Rp 69 miliar tersebut, hingga sekarang belum ada permintaan dari masing-masing OPD pengguna anggaran, meskipun kegiatannya terus berjalan.
“Nanti kami akan lihat lagi. Jika nanti ada hal-hal yang darurat dan memerlukan biaya, akan dicarikan lagi dana tambahannya,” tandasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan