Dikatakan Iswahyudi, dengan status yang disandang Berau saat ini, seluruh warga yang ingin masuk ke Berau, baik melalui darat, laut dan udara, wajib menggunakan PCR sebagai salah satu syarat masuk ke Bumi Batiwakkal.
“Iya sesuai dengan instruksi yang ada," tutur Iswahyudi.
Ia melanjutkan, untuk Berau sendiri, kasus Covid-19 menular dengan cepat, bahkan dalam waktu dua pekan, kasus meningkat mencapai 900 persen. Terkait kecurigaan adanya varian delta yang masuk ke Berau, Iswahyudi mengaku, belum bisa memutuskan apakah varian delta sudah masuk ke Berau atau belum. Karena hingga kini belum ada uji secara klinis di labotarium yang ada di Jakarta.
“Kita akan segera kirim beberapa sample ke Jakarta,” sambungnya.
Ia mengatakan, pemberlakuan ini dimulai sejak Senin (12/7) setelah berlakunya PPKM Mikro Darurat, hingga tanggal 20 Juli mendatang. Dengan peraturan seperti ini, Iswahyudi menekankan, tujuannya untuk mencegah kasus Covid-19 di Berau.
“Tujuannya jelas, untuk mencegah penularan Covid-19 di Berau,” paparnya.
Iswahyudi mengungkapkan, kasus klaster perjalanan dan juga klaster rumah tangga masih menjadi klaster terbesar saat ini. Penularan yang begitu cepat, dikarenakan, dalam suatu keluarga jarang menerapkan prokes, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Terlebih, untuk pelaku perjalanan, terkadang menyepelekan dengan tidak melakukan swab atau rapid antigen begitu tiba di Berau.
“Betul, itu yang masih menjadi momok saat ini,” ujarnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan