Pemkab Berau Izinkan Umat Muslim Ibadah di Masjid dan Berjualan saat Ramadan, Tapi Harus siap Diawasi Satpol-PP
1 menit baca486 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor)membahas penanganan Covid-19 menyambut bulan suci Ramadan, yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau bersama OPD terkaitpada Rabu (7/4/2021). Disepakati bahwa Pemda mengizinkan masyarakat untuk berjualan menjelang berbuka dan melaksanakan ibadah di masjid. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Iramsyah menyatakan bahwa Satpol-PP siap bertindak dan melaksanakan aturan Pemerintah Daerah, Jumat (9/4/2021)
“Satpol-PP adalah garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Kami menyatakan siap bertindak dan bergerak sesuai ketentuan. Dalam hal ini Satpol-PP siap melaksanakan aturan-aturan sesuai anjuran Pemda,” bebernya kepada wartawan KoranKaltim.com










