"Orangutan yang habitatnya rusak akhirnya kebingungan mencari pakan alami, sehingga terpaksa menjadikan sawit sebagai makanan," tuturnya, Minggu (14/3/2021). Di jalanan Kecamatan Kelay sering terlihat orangutan yang terpaksa meminta makanan kepada pengendara yang lewat.
"Kami melihat banyak orangutan yang membutuhkan pertolongan, opsinya hanya dua, yaitu rehabilitasi atau translokasi," ungkap Widi. Saat mendapat informasi orangutan masuk ke perkampungan atau berada di wilayah konflik, tim dari BORA dibantu dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Berau akan langsung melakukan rescue.
Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan kesehatan orangutan, hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi landasan apakah orangutan akan di rehabilitasi atau langsung dilakukan translokasi. "Biasanya kami menemukan banyak kasus orangutan yang terkena gangguan mental, disebabkan karena sejak kecil telah terpisah dari induknya," tambahnya.
BORA memiliki 3 lokasi kerja dalam program rehabilitasi, yang pertama adalah pusat rehabilitasi KM 35 Jalan Poros Berau - Samarinda, kedua adalah pulau pra pelepasliaran di kelurahan merasa, dan yang terakhir yaitu camp monitoring di hutan lindung Sungai Lesan
"Pusat rehabilitasi merupakan salah satu lembaga konservasi, dengan tujuan untuk mengembalikan insting alami orangutan supaya liar kembali dan mampu bertahan hidup di habitan mereka," jelas Widi.
Saat ini pusat rehabilitasi BORA menampung 20 ekor orangutan yang di dapat dari berbagai daerah, termasuk cola, salah satu orangutan berjenis kelamin perempuan yang menjadi korban perdagangan satwa internasional. Cola berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Thailand pada tahun 2019.
"Ada empat ekor orangutan yang sebentar lagi dapat dilepas ke habitatnya, tinggal kita lakukan evaluasi akhir untuk menentukan mampu atau tidaknya empat orangutan tersebut dilepasliarkan," bebernya.
Widi menambahan orangutan memiliki kecerdasan yang berbeda, sehingga juga diperlukan waktu yang berbeda untuk melakukan rehabilitasi. Rata-rata waktu yang diperlukan untuk rehabilitasi adalah 3-5 tahun.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur