"Kita pustuskan mengikuti aturan yang ditetapkan Satgas Nasional. Mengingat, dalam penetapan Satgas Nasional keluar masuk Berau minimal menggunakan Antigen yang tiga hari masa berlakunya sebelum keberangkatan, atau PCR satu minggu sebelum keberangkatan," ungkapnya.
Lanjut Agus , untuk anak-anak di bawah umur 12 tahun boleh menggunakan rapid tes. Menurutnya, ini semua dilakukan karena penyebaran Covid di Berau disebabkan oleh pelaku perjalanan. Sehingga, pengamanan lebih diutamakan bagi transportasi udara. "Kita fokus yang di Bandara saja, baik keluar maupun masuk Berau," tegasnya.
Dipertegasnya bagi maskapai yang melanggar protokol kesehatan dan melebihi kapasitas maksimal penumpang akan dituntut sesuai aturan berlaku.
"Itu semua, sesuai dengan surat edaran setiap maskapai memiliki kapsitas masing-masing ada yang boleh full, ada yang 70 persen dan 50 persen. Dan ada indikasi, banyak maskapai yang melakukan pelanggaran itu," terangnya.
"Sehingga kita bentuk Satgas ini, guna menghindari adanya pelanggaran tersebut, agar para maskapai bisa membawa penumpang sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan," pungkasnya .
Penulis :Indra
Editor : Bambang Irawan