Pelaku Pembunuhan di Mayang Mangurai Akhirnya Tiba di Mapolres Berau
1 menit baca3.035 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - RA pelaku kasus pembunuhan wanita di Mayang Mangurai yang mayatnya ditemukan Rabu (21/10/2020) lalu, akhirnya tiba di Mapolres Berau Rabu (28/10/2020) siang.
Pria berusia 33 tahun tersebut, sebelumnya melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun aksi cepat tanggap dan koordinasi pihak kepolisian akhirnya RA berhasil diamankan di indekosnya di Jalan Nuri Kelurahan Kereng Kumbang Kecamatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Minggu (25/10/2020).










