Kepala KSOP Balikpapan, Weku Frederik Karuntu mengatakan pembentukan posko tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Posko Nasional Kementerian Perhubungan yang menjadi koordinator pengendalian angkutan pada setiap kegiatan besar dan hari raya, termasuk Nataru.
“Saat ini Kementerian Perhubungan di tingkat pusat bertindak sebagai koordinator dalam pengendalian kegiatan angkutan pada event-event besar, baik Nataru maupun ke depan saat Angkutan Lebaran,” ujar Karuntu.
Ia menjelaskan, posko Nataru Pelabuhan Semayang secara resmi dibuka mulai hari ini Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita hingga 22 hari ke depan, atau tepatnya hingga 8 Januari 2026. Posko tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KSOP, TNI-Polri, operator kapal, hingga operator pelabuhan.
Fungsi utama posko itu adalah memastikan seluruh aspek keselamatan pelayaran terpenuhi, baik dari sisi penumpang, kapal, maupun operasional pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kejadian luar biasa selama periode libur Nataru.
“Kami hadir di sini bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keselamatan pelayaran, termasuk kondisi kapal dan penumpang. Harapannya tidak terjadi kecelakaan dan masyarakat merasa aman serta tidak was-was saat akan melakukan perjalanan laut,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi lonjakan tersebut, KSOP Balikpapan memberikan dispensasi penambahan kapasitas kapal, baik kapal penumpang Pelni maupun kapal penumpang jenis roro. Namun demikian, Karuntu menegaskan dispensasi kapasitas tersebut tidak diberikan secara otomatis.
Selain aspek teknis kapal, faktor cuaca juga menjadi perhatian utama KSOP Balikpapan selama periode Nataru. Karuntu mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG serta menginstruksikan seluruh operator kapal untuk memantau dan mematuhi laporan prakiraan cuaca.
Di Posko Nataru Pelabuhan Semayang, tersedia fasilitas pemantauan kondisi cuaca secara real time yang menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan sebelum kapal diberangkatkan.
“Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, sesuai instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut, kapal bukan dilarang berlayar, tetapi keberangkatannya ditunda sampai cuaca benar-benar aman,” tutupnya.
Editor: Erwin