Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana menjelaskan, mekanisme pengoperasian tol fungsional ini sama seperti saat libur Lebaran, termasuk pembatasan jenis kendaraan dan pengaturan waktu operasional.
“Mekanisme sama, hanya periodenya yang berbeda. Untuk Nataru ini kami buka dari 20 Desember sampai 4 Januari,” kata Yudi saat ditemui Korankaltim di kantornya, Selasa (16/12/2025).
Tol fungsional akan dibuka dua arah, baik dari Balikpapan menuju IKN maupun sebaliknya, dengan jam operasional pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Kendaraan terakhir diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 Wita. Selama masa fungsional, tarif tol diberlakukan nol rupiah, namun pengguna tetap diwajibkan tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan. "Jadi gratis, e-tol itu hanya syarat untuk membuka gerbang, saldo tidak akan terpotong," jelasnya.
Perbedaan utama dengan pembukaan saat Lebaran terletak pada akses masuk dan panjang ruas. Jika saat Lebaran kendaraan masih bisa masuk dari akses Km 11 Jalan Soekarno-Hatta, pada Nataru kali ini seluruh kendaraan wajib masuk melalui Tol Balikpapan–Samarinda via Gerbang Manggar.
Selain itu, ruas tol yang dibuka kini lebih panjang, mencakup akses menuju kawasan IKN serta Bandara VVIP. Meski dibuka dua jalur, sejumlah titik masih akan diberlakukan rekayasa lalu lintas karena pekerjaan konstruksi yang masih berlangsung.
"Tol fungsional IKN ini juga hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I atau kendaraan kecil, sementara bus dan truk tidak diperkenankan melintas demi alasan keselamatan," tutup Yudi.
Editor: Aspian Nur