Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyebut secara nasional pemerintah pusat telah menetapkan dana transfer ke daerah dalam APBN terbaru sebesar Rp690 Triliun. Angka itu jauh berkurang dibandingkan tahun 2024 yang masih mencapai Rp919 Triliun.
“Akibatnya seluruh provinsi dan kabupaten juga kota harus melakukan efisiensi. Kalau di Kaltim, dari yang sebelumnya sekitar Rp6 Triliun DBH, kemungkinan yang tersisa hanya Rp1,4 Triliun saja. Begitu juga di Kukar, dari Rp5,7 Triliun mungkin tinggal sekitar Rp1,3–1,4 Triliun,” jelas Rudy Mas’ud kepada Korankaltim.com Rabu (10/9/2025) hari ini.
Penurunan DBH itu tentu akan berdampak langsung terhadap APBD Kaltim. Meski demikian, program prioritas tetap akan dilaksanakan sesuai visi besar pembangunan daerah.
“Insya Allah tetap berjalan. Tinggal nanti dilihat hasil PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tanggal 23 September, bagaimana kebijakan baru dari Menteri Keuangan karena saat ini masa transisi,” paparnya.
Dengan berkurangnya penerimaan, daerah harus siap berhemat dan lebih selektif dalam menggunakan anggaran. Setidaknya akan terjadi kekurangan sekitar Rp4,5 Triliun hingga Rp5 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Sektor pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur dasar dipastikan tetap menjadi prioritas. “Itu konkuren, artinya sudah ada SPM (standar pelayanan minimal) yang wajib dipenuhi. Termasuk perumahan, pemukiman, lapangan pekerjaan, kesejahteraan, hingga ketentraman sosial. Semua tetap harus kita jalankan, tapi menyesuaikan anggaran yang ada,” papar Rudy.
Terkait langkah strategis, Rudy menyebut pihaknya terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kalau ada yang mempertanyakan soal DBH, ya inilah yang sedang kita perjuangkan, salah satunya lewat koordinasi dengan KPK. Prinsipnya kami do the best, melakukan yang terbaik untuk Kaltim,” tegas Rudy.
Editor: Aspian Nur