Langkah ini diambil setelah waduk tersebut mendapat sorotan masyarakat terutama warga setempat karena kondisinya yang terbengkalai dan kurang terawat.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase DPU Balikpapan Jen Supriyanto menjelaskan, kendala utama perawatan sebelumnya disebabkan alat berat tidak bisa masuk ke dalam waduk. “Karena jenjang antara loading plat dengan dasar waduk terlalu tinggi, alat tidak bisa turun dengan baik. Sekarang loading plat sudah diperpanjang sementara tanggul kiri dan kanan diperdalam kembali,” kata Supriyanto kepada Korankaltim.com Sabtu (30/8/2025).
Pemeliharaan rutin ini menggunakan anggaran sekitar Rp1,5 Miliar yang dialokasikan untuk pengerukan, penguatan tanggul serta penambahan lapisan siring agar lebih kokoh. “Kami menambah siringSiring lama dilapisi lagi agar lebih dalam dan kuat,” tambahnya.
Sebelumnya, warga setempat mengeluhkan kondisi waduk yang tidak terawat. Penumpukan sedimen pasir, saluran air tersumbat, hingga minimnya penerangan membuat area waduk rawan bahaya.
Aziz Rajab, warga RT 05 bersama Ketua Lingkungan Wahyudin dan Ketua RT 05 Syainillah mengungkapkan mereka telah mengirim surat permohonan penanganan kepada DPU sekitar dua bulan lalu. “Gorong-gorong di bawah jalan tidak pernah dibersihkan, semak-semak dibiarkan menutupi pondasi waduk,” kata Aziz.
Mereka menyoroti juga kondisi pasca pengerjaan proyek awal waduk pada 2024. Menurutnya, hingga 2025 waduk tersebut seolah dibiarkan tanpa perawatan. Lampu penerangan yang sempat dipasang hanya bertahan dua hari, sementara pagar waduk yang berkarat tanpa pondasi dinilai berbahaya dan rawan longsor.
Warga berharap DPU melakukan pemeliharaan rutin, terutama pengerukan sedimen pasir, lumpur dan sampah yang mengendap di dalam waduk. “Itu penting untuk memperlancar aliran air dan mencegah banjir saat musim hujan,” tutup Aziz.
Editor: Aspian Nur