Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pria Diamankan Polisi di Kawasan Roda Mas Balikpapan Utara
1 menit baca0 kali dibaca

1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Seorang pria diamankan oleh tim patroli Satuan Samapta Polresta Balikpapan dari Unit Beat Graha 110 karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Roda Mas, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (27/7/2025) petang kemarin sekitar pukul 18.47 WITA.
Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan AKP M Chusen menyebut petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan tindakan asusila.
“Pelaku diamankan setelah kami menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di halaman rumah korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Korankaltim.com, Senin (28/7/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WITA. Saat sedang berjualan di depan rumah, korban melihat seorang pria yang mondar-mandir di sekitar halaman. Tak lama pria tersebut diduga menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.
Menyikapi laporan tersebut, tim patroli yang terdiri dari Aipda Iswanto (Danru), Bripda Ipent Maryo, Bripda Aditya Eka, dan Bripda Naufal Adib F langsung menuju lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan penanganan awal, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual,” tegas Chusen.
Usai proses penyerahan, tim patroli Beat Graha 110 melanjutkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dalam kondisi aman dan kondusif.
Editor Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG