Penumpukan sedimen pasir membuat aliran tidak lancar serta minimnya penerangan yang dinilai berisiko memicu banjir dan membahayakan warga sekitar terutama saat musim hujan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menegaskan mereka mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera melakukan tindakan nyata berupa pengerukan sedimen di areal waduk tersebut.
“Kami dari Komisi III sangat memperhatikan kondisi lingkungan, terutama di sekitar RT 5 yang merupakan lokasi waduk. Karena ada masukan dari warga terkait endapan sedimen, kami minta OPD terkait segera melakukan eksekusi pengerukan guna mengantisipasi terjadinya lagi banjir di area tersebut,” kata Laisa kepada awak media Senin (21/7/2025).
Menurut laporan warga setempat, kondisi waduk kian memburuk sejak proyek awal selesai dikerjakan pada awal 2024. Penerangan yang dipasang hanya berfungsi dua hari sementara surat permohonan yang dikirim warga ke DPU sejak dua bulan lalu hingga kini belum direspons.
Laisa Hamisah pun mengingatkan agar selain pengerukan, OPD terkait juga memperhatikan aspek pemeliharaan lingkungan di areal waduk. Dinas Perhubungan (Dishub) diminta segera mengganti lampu penerangan di sekitar waduk serta meminta warga untuk turut menjaga kebersihan dan keindahan waduk.
“Harapan kami, DPU bisa segera membantu pengerukan dan Dishub menangani penerangan. Tapi masyarakat juga perlu ikut menjaga, jangan hanya mengandalkan petugas. Artinya mengenai masalah lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Laisa lagi.
Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen akan menyampaikan laporan masyarakat kepada seluruh OPD terkait agar penanganan dapat segera dilakukan. “Yang penting ada laporan warga, nanti akan kami teruskan agar segera ada tindakan,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur