Mereka melaksanakan program sterilisasi dan kebiri terhadap hewan liar utamanya kucing dengan tujuan untuk pencegahan penyakit rabies sekaligus mengendalikan populasi kucing liar yang dilakukan di sejumlah lokasi seperti pasar dan taman.
Kepala DKP3 Balikpapan Sri Wahyuningsih menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara instansi pemerintah dan komunitas-komunitas pecinta kucing.
"Kami melakukan penangkapan terhadap kucing-kucing liar diberbagai titik, membawa mereka ke dinas untuk dilakukan sterilisasi dan pemberian vaksin rabies. Setelah proses pemulihan, kucing-kucing tersebut dikembalikan lagi ke lokasi semula," kata Sri kepada wartawan Selasa (18/2/2025).
Semula program ini menargetkan untuk mensterilkan 128 ekor kucing liar dalam jangka waktu tiga hari dengan dukungan dari komunitas pecinta kucing, jumlah kucing yang berhasil disterilisasi mencapai 135 ekor.
Sebagai tanda kucing tersebut sudah disterilkan, setiap kucing diberikan tanda di telinganya. Proses sterilisasi ini juga mencakup vaksinasi rabies sebagai langkah pencegahan penyakit yang dapat membahayakan manusia.
Program ini akan terus berlanjut setiap hari Jumat, dengan melibatkan komunitas-komunitas pecinta kucing yang memiliki fasilitas medis untuk merawat kucing-kucing pasca operasi.
"Kami tidak memiliki fasilitas klinik perawatan, sehingga kami bekerja sama dengan komunitas pecinta kucing yang memiliki kemampuan dan fasilitas untuk merawat mereka setelah operasi," papar Sri.
Melalui program ini dapat untuk mengurangi jumlah kucing liar yang dapat menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies.
"Kucing-kucing yang dipelihara di rumah tentu lebih terjamin kesehatannya, karena pemiliknya menjaga dengan baik. Sementara kucing liar lebih rentan karena tidak ada yang merawat mereka. Dengan adanya sterilisasi, kami harap populasi kucing liar dapat terkendali dan mencegah penyebaran penyakit,” tutup Sri.
Editor: Aspian Nur