Rangkaian pelantikan berlangsung lancar dan khidmat. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan pemberian penghargaan kepada 45 anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Pemberian medali dan penghargaan pengabdian diberikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah. Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kukar Periode 2019-2024 dan pembacaan SK Gubernur Kaltim tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029.
Selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah janji dan penandatanganan sumpah janji. Dalam rangkaian prosesi dari awal berlangsung khidmat dan sakral, namun suasana di ruang rapat paripurna langsung bergemuruh setelah diumumkannya Surat Keputusan dari DPP PDIP yang dibacakan oleh Sekwan Kukar terkait pengumuman Ketua Sementara DPRD Kukar.
Dari surat keputusan yang dibacakan sekwan tersebut diumumkan bahwa Ketua Sementara DPRD Kukar dijabat oleh Farida dan unsur pimpinan atau wakil ketua sementara DPRD dijabat oleh Dayang Marissa.
Editor: Supiansyah