Slamet menerangkan, bahwa berdasakan hasil penyelidikan awal, ada dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran pada penyelenggaraan administrasi umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan tahun anggaran 2019-2020.
"Sementara ini, dugaan sementara hasil penyelidikan ditemukan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar lebih," kata Slamet Riyanto kepada korankaltim.com, Kamis (14/12/2023).
Saat ini, Kejari Balikpapan juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari pihak KPU termasuk pihak-pihak terkait dalan proses penanganan dugaan korupsi tersebut. "Nanti ini masih tahap penyidikan, baru kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ungkap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, turut membenarkan proses penanganan dugaan kasus korupsi dilingkungan KPU Balikpapan. Saat ini proses tersebut pun masih berjalan.
Dia memastikan, pihaknya sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Balikpapan. KPU menurut dia, memang tak lepas dari pemeriksaan. Bahkan, pada 2015 pun dikatakan Noor Thoha sempat ada temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Mulai dari tahun 2015 ada temuan, kemudian tahun 2020 kemarin ada temuan. Iya memang seperti itu sulitnya mengelola uang negara," kata Noor Thoha ditemui selepas mengisi Dialog Kebangsaan di Balikpapan.
Noor Thoha mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan hal normal dilingkungan KPU. Sebab, anggaran biaya yang diterima KPU cukup besar, selain itu anggaran tersebut juga merupakan uang dari rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.
"KPU mendukung atas penegakan itu, mendukung atas penegakan hukum apabila betul-betul dibuktikan ada kerugian negara disitu," tegas Noor Thoha.
Dia melanjutkan bahwa Kejari Balikpapan juga telah melakukan pemerikaaan terhadap pihak KPU Balikpapan. "Iya, kalau diperiksa sudah banyak, hanya saja tersangka-nya belum. Masih terus penyelidikan," ungkap dia.
Editor: Maruly Z