Dalam video tersebut terlihat seorang pelajar menjadi bulan-bulanan dua pelajar SMP lainnya yang terjadi di Masjid Darussalam, RT 26, Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Sabtu (23/9) pekan lalu.
Kasus tersebut pun kini ditangani oleh kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan. Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Balikpapan Utara, Minggu (1/10) siang tadi. Keluarga korban dan pelaku perundungan sepakat untuk berdamai.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani menjelaskan, kasus perundungan itu melibatkan tiga pelajar SMP yang semuanya berusia 13 tahun, masing-masing AA yang jadi korban perundungan dan masih duduk di bangku kelas 8 SMP swasta di Balikpapan, sementara pelakunya KD dan MR yang sebenarnya teman sepermainan AA namun berbeda sekolah.
Didalam video tersebut, AA mengalami perundungan mulai dari dibentak, dipiting, dipukul hingga dibanting oleh KD dan RR. Usai dilakukan mediasi di Mapolsek, kedua belah pihak bersepakat untuk damai.
"Tadi sudah kami mediasi dan sepakat untuk damai. Orangtua AA tidak melanjutkan kasus ini," kata Bitab kepada Korankaltim.com siang tadi.
Kasus perundungan terhadap AA itu bermula saat korban meminta sebuah foto kepada KD dan RR. Karena kesal dengan permintaan AA kedua temannya itu pun lantas melakukan tindakan perundungan. "AA sempat meminta foto namun dua temannya itu tidak suka sehingga terjadi aksi perundungan," tutup Bitab.
Editor: Aspian Nur