Pengukuran lahan dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait sengketa lahan Cemara Rindang di pasar tersebut.
Pengukuran dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Balikpapan dan ahli waris. "Yang jelas pemkot sudah melakukan pengukuran, BPN juga ada, jam 10 pagi tadi kami keliling dari depan agar pengukuran lebih akurat dan transparan," kata Lurah Klandasan Ulu Novi Invani kepada Korankaltim.com siang tadi.
Pengukuran berjalan dengan baik tanpa dilakukannya pembongkaran puluhan lapak PKL yang saat ini telah dipasangi oleh pihak ahli waris. “Tinggal nunggu hasil sisa pengukurannya berapa," sebut Novi lagi.
Hasil pengukuran lahan memakan waktu sekitar satu pekan dan diharapkan kedepannya agar lebih nyaman dan tidak ada lagi lagi konflik sesuai dengan apa yang diinginkan.
Hanya memang dalam prosesnya tidak serta merta dilakukan pembongkaran harus ada pengakuan dan sudah dilakukan pengukuran.
"Tinggal tunggu hasil sisa dari pengkuran sisanya berapa. Tunggu hasilnya seminggu sudah selesai. Kami sebagai lurah memberikan kenyamanan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," tutup Novi.
Editor: Aspian Nur