Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin, usai menggelar rapat bersama PT Pertamina Gas (Pertagas), dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Ruang Rapat Pemkot Balikpapan, Kamis (4/5/2023).
Muhaimin mengatakan, akibat pengerjaan proyek pipa Gas Sanipa-Balikpapan yang dari awal koordinasinya kurang bagus , kemudian dampak di masyarakat juga sangat luas.
Hal ini membuat masyarakat juga mengadu kepada Wali Kota Balikpapan, Dishub dan kepada DPRD. Yang mana masyarakat beranggapan bahwa seolah-olah melakukan pembiaran terhadap pemasangan pipa jaringan gas tersebut.
"Padahal kita tahu ini adalah proyek strategis nasional.
Dan proyek strgetis nasional itu wajib kita mendukung. Tetapi sekali lagi bahwa keselamatan pengguna jalan itu menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam melaksanakan pekerjaan pengerjaan proyek pipa Gas ini," beber Sekda, kepada awak media.
Muhaimin mengaku, yang menjadi konsentrasi pihaknya, saat pertemuan tersebut diantaranya. Pada segmen pengerjaan pertama adalah bagaimana pengembaliannya itu sesuai dengan kajian teknis atau kaidah teknis disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, BPJN dan Dishub.
"Dan yang kedua kita sepakat bahwa dilakukan pengembalian sesuai dengan kajian teknis . Maka silakan mengerjakan segmen berikutnya. Agar nanti setelah dilakukan pengejaan masyarakat sudah tau bahwa yang lama sudah diperbaiki kemudian silahkan melanjutkan pengerjaan yang baru," terangya.
Kemudian poin yang ketiga lanjut Muhaimin, pihaknya sepakat juga sebelum dilakukan pekerjaan yang baru. Nanti akan ada koordinasi dengan tim teknis terkait juga dengan media. Baik online,cetak sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada pekerjaan dan masyarakat tahu.
"Jadi bukan hanya kontraktor dan Pertamina yang tahu, tapi juga Polresta melalui Satlantas, kemudian OPD teknis juga tahu. Sehingga jika ada ada infrastruktur kita termasuk PDAM itu bisa diamankan lebih awal" bebernya.
Kemudian, yang ke empat atau yang terakhir, pihaknya juga minta bagian dari Komitmen dari Kontarktor dan dampak kepada masyarakat maka harus ada kompensasi yang diterima oleh masyarakat dan segera disampaikan.
Dan informasi yang kami terima saat ini sudah mulai diberikan sepanjang datanya lengkap dan langsung diternsfer melaui rekning masyarakat yang terkena dampak.
Ia berharap, dengan adanya rapat dan infomasi ini, pihaknya juga bisa menjelaskan ketika ditanya oleh masyarakat, berikut dengan tahapan-tahapan serta SOP yang disepakati.
"Ya tadi sudah kita seepakati bahwa dalam waktu tiga hari kedepan mereka akan mengembalikan bekas bekas pipa- pipa galian tersebut. Mudah-mudahan tiga hari itu bisa selesai. Terutama kami juga minta bantu di wilayah kota Balikpapan agar bisa segera dilakukan," jelasnya.
Sementara itu bentuk pengawasan dari Pemkot sendiri Muhaimin katakan, nanti akan ada keterlibatan dari Dinas Pekerjaan Umum DPU dan BPJN untuk sama-sama melakukan pengawasan.
"Sehingga secara teknis pengembaliannya sesuai dengan kaidah," pungkasnya.
Editor: Rusdianto