Dapat Laporan Proyek DAS Ampal Terhenti, DPRD Balikpapan Minta Pemkot Lakukan Pemutusan Kontrak Kerja
1 menit baca581 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengambil sikap tegas menyikapi terhentinya pengerjaan Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan,H. Haris menegaskan, apabila dalam hal ini pihak kontraktor tak bisa memenuhi target pengerjaan 32 persen hingga akhir tahun 2022. Dirnya meminta kepada DPU untuk mengambil tindakan tegas yakni pemutusan kontrak walaupun kontarnya pengerjaan sampai 2023.










