Polda Kaltim Gerebek Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Samboja, Dua Pelaku Ditangkap Beserta Barang Bukti
1 menit baca4.589 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menggerebek kawasan tambang batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (2/9/2022) lalu.
Penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal mining tersebut. Petugas pun langsung menyusun rencana penindakan dengan mendatangi lokasi yang berada di Jalan Poros Balikpapan Samarinda KM 48, Samboja, Kukar.










