Besok, Lahan Rumah Sakit Barat Balikpapan Ditertibkan dan Dikosongkan Satpol PP
1 menit baca1.204 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan penertiban dan pengosongan lahan pembangunan rumah sakit di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, tetap dilakukan Kamis (1/9/2022) besok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zulkifli mengatakan, dalam penertiban pengosongan bangunan di lahan Rumah Sakit Barat mereka akan melibatkan tim gabungan mengingat saat ini gugatan warga masih berproses di pengadilan.










