Terlebih diketahui saat ini tidak ada regulasi yang melarang perpindahan kelas layanan kesehatan. Sehingga dikhawatirkan penambahan peserta BPJS Kesehatan gratis bisa berakibat defisit anggaran.
Dirinya menilai, hal tersebut termasuk dampak yang tidak bisa terhindarkan saat program ini berjalan.
Sebagai bentuk realisasi atas visi misi wali kota terpilih, Rahmad Mas’ud, setelah memenangkan Pilkada Serentak tahun 2020 lalu.
“Kita tidak bisa membatasi yang mampu tidak boleh kelas 3, Itu terbuka secara umum. Sepanjang dia ber-KTP Balikpapan dia bisa dapat BPJS Kesehatan gratis. Nah ini yang bisa membebani APBD Balikpapan,” ujarnya, Kamis (12/5/2022)
Oleh karena itu, Parlindungan berharap pemerintah kota memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, terutama tentang ketersediaan anggaran.
Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tumpuan harus berbanding lurus dengan pengeluaran. Jika pengeluaran lebih tinggi tentu hasilnya menjadi defisit.
“Kalau ada terus penambahan akhir tahun bisa defisit. Makanya perlu ada perhatian khusus tentang program BPJS Kesehatan gratis ini. Khususnya menyesuaikan kemampuan pemasukan daerah lewat retribusi dan pajak,” tuturnya.
Parlindungan katakan, anggaran BPJS gratis sudah ditetapkan, sehingga wajib direalisasikan setiap tahunnya.Meski nanti akan berdampak beban pada APBD pemerintahan setempat.
"Sehingga diperlukan penyesuaian terhadap pos anggaran lainnya saat program penggratisan ini jadi direalisasikan. Ini akan menjadi buah simalakama jika PAD tetap begini saja. Kita lanjutkan BPJS gratis dengan asumsi mengorbankan kepentingan lain atau kita setop demi pemerataan di kegiatan lainnya. Itu tergantung pemerintah lagi,” tandasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah