Saat ini kapal yang berada di kawasan perairan Adang Bay Kabupaten Paser dalam status karantina. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin kepada Korankaltim.com Kamis (3/2/2022) hari ini menjelaskan, hasil sampel whole genome sequence (WGS) kru yang positif dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta.
"Hasil WGS-nya hari ini keluar ternyata ada yang omicron dan delta. Kapal kru 22 orang yang positif waktu itu 12 orang, sampel dikirim ke Litbang hari ini keluar," papar Zainul siang tadi.
Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hongkong tiba di Perairan Adang Bay, Paser untuk memuat batu bara.
Seluruh kru kapal dilakukan karantina khusunya terhadap 4 kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta.
"Kru kapal dikarantina di Teluk Adang Bay dan dalam pengawasan dokter karantina, " sebut Zainul lagi.
Upaya yang dilakukan KKP Kelas II Balikpapan lanjut Zainul terus melakukan pengetatan protokol kesehatan, dimana kapal dari luar negeri wajib menunjukan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.
"Tetap protokol kekarantinaan harus ketat kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan. Kapal juga wajib mengibarkan bendera kuning status dalam karantina diperiksa dulu di atas kapal, di atas laut tentu pejabat karatina pemeriksaan hasil PCR, ada tidak status vaksinasi kemudian kalau belum ada PCR secara cepat diperiksa antigen," paparnya.
Kapal yang krunya terkonfirmasi Covid-19 maka wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda peringatan. "Kalau ada yang positif status kapal karantina yang positif dikonfirmasi PCR selanjutnya WGS jadi prinsip pengetatan kapal tidak diizinkan untuk turun kalau belum clear kalau toh pun clear misal PCR negatif semua karena masih masa karantina boleh loading muatan tapi kru tidak diizinkan turun," tuturnya.
Segala aktifitas kapal wajib dalam pengawasan dokter karantina serta tidak ada kontak dengan kru kapal dengan masyarakat.
"Kalau ada aktifitas naik turun kapal harus dibawah pengawasan dokter karantina, misalnya ada pandu kapal dari Pelindo kemudian ada survior atau agen Pelayaran yang harus on boat kan menjembatani antara pemilik kapal dengan otoritas di darat kalau naik kapal harus pengawasan jadi memotong tidak ada interaksi dengan kru kapal asing dengan masyarakat," ujar Zainul.
Diketahui sebelumnya, pihaknya juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron, namun demikian seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif Covid-19, berdasar hasil PCR pada 29 Januari kemarin. Kapal Sagar Moti juga sudah menyelesaikan masa karatina dan mendapatkan izin berlayar.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur