"Ada yang dirugikan atau yang menuntut, kalau ada yang dirugikan bisa nuntut kan ada persaingan usaha kalau rugi, coba kalau memang ada putusannya pasti kita dorong untuk tegakkan," tegas Irwan saat melakukan peninjauan Pelabuhan Fery Kariangau Balikpapan Barat.
Dikatakan Irwan operator memiliki strategi bisnis masing-masing, namun demikian untuk tidak melanggar ketentuan aturan hukum. "Inikan ada beberapa operator, tentu mereka secara bisnis punya strategi masing-masing kalau ada yang dirugikan dengan kebijakan ya mereka lakukan, silakan gunakan ruang hukum yang ada,"tegasnya.
Dia meminta ketika ada permasalahan untuk segera dilakukan pembahasan dan diselesaikan segera agar tidak berlarut-larut dan merugikan para pihak. "Jangan juga kalau ada permasalahan itu jangan dibuat berlarut-larut. Apalagi kalau operator berdampingan apa lagi yang mau diolah,"katanya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim dan Kaltara Avi Mukti Amin mengaku tidak mengetahui aktivitas pemberian cashback. "Saya gak tahu, cashback kan urusannya operator saya regulator bagaimana fungsi keselamatan menerbitkan SPB, SPUG pelayanan kita sempurna ok tapi kalau terkait dengan cashback saya gak bisa komentar itu urusannya operator,"timpalnya.
Namun begitu Avi mengamini praktik cashback di Pelabuhan Fery Karingau sudah tidak ada usai dilakukan pertemuan stakeholder pada pertengahan Juli 2021 lalu. "Karena memang sudah saya koordinasikan dengan KPPU pada saat itu Juli sudah clear bahwa di Pelabuhan Kariangau tidak ada namanya cashback kalau masih ada menemukan kondisi di lapangan ya silahkan diklarifikasi kepada yang bersangkutan,"katanya.
Avi menegaskan saat ini selain pengawasan internal, pihaknya juga melakukan pengawasan eksternal yang melibatkan penegak hukum.
"Kalau di Kariangau sudah bersih baik administrasi maupun pelayanan di lapangan karena pengawasan bukan hanya di internal dari aparat penegak hukum kita ada saling mengawasi jadi tidak boleh ada saling sikut mengikut kalau ranah hukum ya di sana," tegasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan