Koordinator Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Balikpapan, Zulkifli menjelaskan perpanjangan itu sesuai arahan dari pemerintah pusat dan dalam peraturan di dalamnya pemerintah daerah merumuskan peraturan tiap poinnya.
"Kita menerima info Inmendagri 36 Tahun 2021 itu di pagi hari sudah tanggal 24, biasanya dikirim dini hari bisa jam tiga subuh jam dua subuh. Karena kan kita tidak bisa terlepas dari panduan nasional kan, karena PPKM ini arahnya nasional, setiap periode penerapan itu ada Inmendagrinya itu yang kita tunggu. Keluar lagi 24 kita coba formulasikan untuk di daerah karena dia tidak detail juga, jadi di gabung karena kita detailkan ngaturnya," kata Zulkifli saat di temui Korankaltim.com , Rabu (25/8/2021).
Zulkifli yang juga Kepala Satpol PP Kota Balikpapan mengatakan peraturan di dalam PPKM level 4 berlanjut meski angka kasus Covid-19 di Balikpapan mengalami penurunan. Peraturan juga sedikit berbeda dengan sebelumnya, sekarang ini mengalami beberapa relaksasi.
"Kita bersyukur di level 4 yang periode 24 Agustus sampai 6 September semua sektor itu sudah mengalami relaksasi, walaupun sangat sedikit sekali memang, baru dibuka bertahap kan 25 persen," ujarnya.
Zulkifli berharap, adanya relaksasi ini tidak membuat warga menjadi tidak menaati peraturan dan protokol kesehatan karena kalau warga malah mengabaikan kemungkinan ke depannya bisa bertambah kasus yang besar dan peraturan kembali diperketat.
"Karena pontensi kerumunan tidak bisa dibantahkan ini terbukti saat kita kemarin libur besar selalu melonjak dan mobilitas. Kalau dua ini terlalu over di masyarakat terlalu berlebihan pasti imbasnya ke penularan tinggi. Minimal masker jangan sampai lelah dulu, tetaplah disiplin masker. Untuk masyarakat terima kasih kita sudah bersama-sama bisa menurunkan angka dan sama-sama kita jaga dan jangan bosan berdisiplin dengan protokol kesehatan," papar Zulkifli.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor : Bambang Irawan