Dia berjualan di areal luar pasar Pandansari. Lapak dagangannya berada di tepi jalan utama turut ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP.
“Kami bayar Rp500 ribu se bulan. Bayarnya ke pemilik tempat,” kata perempuan yang turut memprotes operasi penertiban PKL, Rabu (23/6).
Tak cuma bayar sewa tempat, ia bersama ratusan pedagang lainnya turut membayar iuran sampah. “Rp5.000 setiap hari,” ucapnya.
Menanggapi itu, Asisten 1 Setdakot Balikpapan, Syaiful Bachri mendorong agar pedagang melapor dengan membawa serta bukti ke penegak hukum atau kepolisian.
“Pungli itu buatan pidana,” kata Syaiful Bachri yang turut memantau pelaksanaan penertiban PKL di pasar Pandansari.
Pemerintah kota, lanjut Syaiful, akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kepolisian untuk membersihkan pungli di pasar Pandansari. Termasuk lokasi lainnya yang berpotensi terjadi praktik serupa. “Oknum atau bukan, kita belum tahu karena yang bisa menindak hanya kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto yang turut berada di lokasi penertiban menyebut telah ada operasi pemberantasan premanisme termasuk dugaan praktik pungli terhadap PKL. “Ada satu orang yang kita dalami. Kalau terbukti ya kita tahan,” kata Totok.
Pihaknya melakukan pendalaman atas nominal yang diterima terduga pelaku dari para PKL. Sedangkan dalam operasi premanisme yang digencarkan diamankan sekitar 30 orang. “Tapi yang menjurus satu orang, masih kita selidiki lagi, orangnya diproses di Polsek,” tuturnya.
Orang yang dimaksud Totok berinisal BO (30) dan sudah lama beraktivitas di pasar Pandansari. Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak satu minggu lalu. “Warga sekitar. Lapak pemerintah juga dikuasainya,” tandas Totok.
Penulis : */ Hendra/Yudi
Editor : Bambang Irawan