“Karena akan tersambung dengan jalan nasional,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Andi M Yusri, Senin (31/5).
Selain produk perencanaan atau dikenal DED (Detail Engineering Design) dan anggaran, pembebasan lahan menjadi persoalan pertama yang harus dituntaskan sebelum melakukan pembangunan.
Walau santer Pemprov Kaltim berharap kepada Pemkot Balikpapan untuk menuntaskan pembebasan lahan. “Itu nanti pembicaraan di tingkat pemerintah,” ucapnya.
Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah kota dalam menuntaskan permasalahan jalan dan lalu lintas di simpang 5 Muara Rapak. Kerap terjadi kemacetan bahkan beberapa kali tabrakan beruntun yang memakan korban jiwa.
“Perencanaan fly over juga sudah. Namun direvisi oleh PU provinsi. Kemudian rencana pembebasan lahan juga sudah kita buatkan, hanya saja teknis pembebasannya belum,” bebernya.
Yusri meyakini pemerintah kota membantu proses pembebasan lahan karena masuk wilayah Balikpapan. Meski terkait anggaran, dia belum mengetahui secara rinci.
“Masalah pendanaan saya tidak tahu. Apakah kota atau dibantu provinsi. Tapi itu pembicaraan di tingkat pimpinan,” tuturnya.
Tetapi dirinya memastikan Dinas PU yang ia pimpin tidak mendapat alokasi pembangunan fly over dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan 2021. Begitu pula dengan pembebasan lahan.
“Tapi nggak tahu yang di provinsi karena sudah masuk ke sana. Dokumen-dokumen sudah kami serahkan,” pungkas Yusri.
Fly over Muara Rapak berada di Jalan Soekarno-Hatta yang berstatus jalan nasional. Kebutuhan biaya pembangunan Rp260 miliar berdasarkan DED 2014.[]
Penulis :*/Hendra
Editor : Redaksi Koran Kaltim