Bagaimana tidak, di tengah suasana duka gugurnya 53 prajurit TNI AL saat melaksanakan tugas menggunakan kapal selam Nanggala-402 yang tenggelam, pria 53 tahun itu justru menuliskan kata-kata bernada miring dalam komentarnya di sosial media Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, sebelumnya mendapatkan laporan aduan dari pihak Pom TNI AL Balikpapan terkait adanya masyarakat yang berkomentar di media sosial yang dinilai merugikan institusi TNI AL.
“Selasa (27/4/2021) lalu kami mendapatkan laporan aduan dari Pom AL Balikpapan terkait adanya warga Balikpapan yang memberikan komentar terkait dengan tenggelamnya Kapal Nanggala-402 yang mencemarkan nama baik institusi TNI AL,” kata Rengga, Rabu (28/4/2021) siang kemarin.
BN sendiri datang menyerahkan diri ke Pom AL Balikpapan dan mengakui kesalahannya. “Dia diamankan dan mengakui serta meminta maaf kepada TNI AL, dia juga diminta bijak bermedia sosial sehingga tidak merugikan orang lain,” tandasnya.
BN mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kejadian tersebut. “Saya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memohon maaf kepada seluruh personel angkatan laut seluruh Indonesia,” kata BN.
Sementara itu, Dandenpomal Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno mengatakan akan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polresta Balikpapan.
Ia berharap dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran kepada masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
“Institusi kami TNI AL merasa sangat dirugikan dan kami sangat terpukul, kami juga sedang berduka khususnya AL pada umumnya dan bangsa Indonesia, tetapi ada orang-orang tak bertanggung jawab mencuit di Facebook-nya,” kata Untung.
Penulis: */Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur