"Ya hari ini ada sejumlah karangan bunga yang dibawa untuk memperingati satu tahun sudah kasus ini sejak Februari 2020 lalu. Namun sebenarnya hari ini dilakukan merupakan bagian dari tuntutan kita berkaitan dengan pengembalian dana para nasabah yang dilakukan oleh dua orang," kata Kuasa Hukum para nasabah, Wahyudin.
Dia menjelaskan dalam persidangan sudah dilakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uangnya. Tidak hanya itu sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan terhadap keterangan enam saksi terkait aliran dana tersebut.
"Sangat cukup jelas memberikan keterangan bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening atas nama terdakwa," jelasnya.
Dikatakan Wahyudi kedatangan para korban nasabah untuk mengingatkan kembali Bank Bukopin agar lekas mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkan.
Sementara itu salah seorang nasabah yang menjadi korban, Asliner Sinaga berharap pihak Bukopin bertanggungjawab dalam pengembalian uang nasabah. Sebab para nasabah yang jadi korban sejak awal menaruh uangnya di Bukopin dengan penuh rasa percaya. Namun pada Februari 2020 lalu, dana nasabah mendadak tak bisa dicairkan hingga akhirnya sejumlah nasabah mempertanyakannya.
"Dari Februari lalu sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang saya Rp 970 juta. Saya tiap bulan dapat Rp 6 jutaan dari bunga Rp 970 juta itu. Nah pas Februari 2020 lalu kabar mengagetkan bahwa nggak bisa dicairkan dananya, katanya bermasalah," ujarnya.
Dia berharap manajemen Bank Bukopin bertanggungjawab dengan kejadian tersebut."Karena saya datang di Bukopin taruh uang kepada marketingnya Bukopin bukan kepada siapa-siapa, ini karena kita sudah percaya sama Bukopin, jadi tolonglah bertanggung jawab untuk dikembalikan uang nasabah ini," bebernya.
Saat awak media mencoba konfirmasi kepada pihak Bank Bukopin, diketahui jajaran direksi saat itu tidak bisa ditemui lantaran tidak berada di tempat. Sehingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
"Untuk manajemen belum ada. Masalah ini kita harus ke manajemen. Jadi harus ada janjian, nanti kita siapkan. Ini saya sudah hubungi manajemen," kata Anang, Kepala Security Bank Bukopin kepada awak media yang menunggu depan kantor.
Untuk diketahui, pada Februari 2020 lalu para nasabah datang ke kantor Bukopin untuk mempertanyakan dana yang tidak bisa dicairkan itu. Hampir sebagian besar dari korban merupakan pengusaha di Balikpapan. Salah satunya ialah pengusaha ready mix yakni Roy Nirwan dengan total dana sekitar Rp 37 miliar. Kasus ini pun masih terus berjalan di persidangan.
Penulis: Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan