Dua Indikator Terpenuhi, Balikpapan Bersiap PSBB
1 menit baca1.211 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempertimbangkan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan. Bahkan dengan skala besar. Mengingat tingkat penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kian melonjak pasca Natal dan Tahun Baru.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu mengacu kepada Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 yang dikhususkan kepada Jawa dan Bali. Turut memuat 4 indikator bagi daerah lain yang ingin menerapkan kebijakan serupa.










