"Soal itu (jalan pendekat) sudah sering jadi pertanyaan, dan saya telah menandatangani penloknya," kata Rizal Effendi, Jumat (18/12/2020).
Selanjutnya akan dilakukan pengukuran untuk sekaligus penghitungan biaya pembebasan lahan. Mengingat pembangunan jalan pendekat melalui lahan milik masyarakat.
"Nanti dilakukan perhitungan ganti rugi lahan," ujarnya.
Pemerintah kota segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna percepatan penyelesaian ikon baru trans Kalimantan yang menghubungkan Balikpapan dengan kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pemprov Kaltim juga akan melaporkan ke Kementerian PUPR," sebutnya.
Rizal melanjutkan, biaya pembebasan lahan bakal disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Artinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau Pemkot membantu dari segi pengukuran lahan," pungkasnya.
Revisi pada trase jalan pendekat dilakukan guna menekan biaya yang awalnya Rp3 triliun untuk sepanjang 15 kilometer. Sehingga Gubernur Kaltim meminta dukungan APBN.
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan