Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, mereka harus menjalani rapid test tahap kedua di puskesmas sesuai wilayah masing-masing.
“Hari ini (kemarin) dilakukan rapid test ulang. Kalau masih reaktif, maka dilakukan swab,” kata Noor Thoha, Senin (30/11/2020) kemarin.
Apabila hasil swab menyatakan positif terpapar Covid-19, maka anggota KPPS tersebut wajib menjalani karantina di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan.
“Berarti mereka diganti. Tapi kalau negatif, ya melanjutkan tugasnya sebagai KPPS,” ujarnya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini terdapat 1.505 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana sebanyak 1.501 TPS tersebar di 1.669 Rukun Tetangga (RT). Sisanya 4 TPS berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan.
Setiap TPS memiliki 7 anggota KPPS yang artinya ada 10.535 orang yang bertugas menjalankan proses pemungutan dan perhitungan hasil perolehan suara di 34 kelurahan.
“Sekalipun jumlah yang reaktif spektakuler, itu kan tersebar di 34 kelurahan,” sebutnya.
Swab bagi KPPS yang dinyatakan dua kali reaktif dalam rapid test akan dilaksanakan 1 Desember 2020 hari ini. “Insyaallah, Selasa (hari ini), kira-kira hasilnya keluar dua hari setelah swab,” ucapnya.
Sementara bagi petugas TPS yang dinyatakan non reaktif mendapat kewajiban berupa pemberian bimbingan bagi anggota KPPS pengganti yang juga diharuskan rapid test. Tugasnya pun telah dibagi sesuai bidang.
“Pilkada ini kan ilmunya hampir sama dengan pemilu terdahulu. Perubahan juga tidak signifikan. Insyaallah, anggota KPPS tidak sulit memahami. Diberi tutorial ya sudah mengerti,” pungkas Noor Thoha.
Penulis : */Hendra
Editor : Rusdi