"Jadi tahap pemeriksaan kesehatan juga kami tunda yakni pada rentang waktu 10 sampai 18 September 2020. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tanggal 10," kata Noor Thoha, Senin (7/9/2020).
Penundaan dan perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 13 Tahun 2018. Penyelenggara pemilihan umum wajib memberikan sosialisasi terhadap keputusan tersebut.
"Jadi mulai 7 sampai 9 September nanti, kami melakukan sosialisasi adanya perpanjangan masa pendaftaran yakni pada 10 hingga 12 September 2020," ujarnya.
Penundaan tahap pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon itu telah disampaikan kepada tim dokter Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami telah sampaikan pula ke tim pemenangan dan pasangan calon," ungkapnya.
Seperti diketahui, Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz mendaftar ke KPU pada 4 September 2020 lalu. Pasangan ini mendapat dukungan 40 dari 45 kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Diantaranya Partai Golkar 11 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, PKS 6 kursi, Gerindra 6 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PPP 3 kursi PKB 1 kursi dan Perindo 1 kursi. Tersisa 5 yakni milik Nasdem 3 kursi dan Hanura 2 kursi. (adv)
Penulis: Hendra
Editor : Rusdi