Diketahui PJU yang dilantik yakni Karorena Polda Kaltim Kombes Pol Sambas Kurniawan. Rangkaian kegiatan dimulai pelaksanaanya di dalam ruang Kapolda Kaltim pukul 09.00 Wita.
Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Protokol Kesehatan berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19, yaitu Social Distancing, penyemprotan cairan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. Kegiatan pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan berita acara dan pakta integritas yang ditanda tangani oleh pejabat beserta Kapolda.
Kapolda Kaltim mengatakan, serah terima jabatan dalam lingkungan Polri adalah merupakan hal yang biasa guna kepentingan organisasi.
"Kepada pejabat baru saya minta untuk diteruskan kebijakan-kebijakan yang dapat mengoptimalkan kinerja Polri khususnyabdi Kaltim," ucapnya disela kegiatan.
Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Marjuki menambahkan bahwa pelaksanaan sertijab tersebut dilaksanakan dengan standar penanganan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
"Upacara sertijab dilaksanakan dengan hati-hati terkait SOP kesehatan berkaitan dengan Covid-19 kami laksanakan dengan tujuan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolda Kaltim," timpalnya. (adv)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Desman Minang