"Kami minta pihak kelurahan untuk mencari RT atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tepat dijadikan Kampung Demokrasi," kata Mega Feriani Ferry, Minggu (16/2/2020).
KPU, lanjut Mega, memberikan waktu satu minggu kepada kelurahan untuk mencari lokasi calon Kampung Demokrasi sebelum ditinjau bersama Bawaslu dan Kesbangpol. "Nanti kami lakukan penilaian, kira-kira pantas nggak jadi Kampung Demokrasi," ucapnya.
Rencananya KPU mengumumkan lokasi Kampung Demokrasi berbasis Rukun Tetangga atau Tempat Pemungutan Suara pada pekan depan. Targetnya minimal satu kecamatan terdapat satu Kampung Demokrasi.
"Kampung Demokrasi itu berbasis TPS, jadi ya secara otomatis juga berbasis RT," jelasnya.
Adapun indikator untuk menjadi Kampung Demokrasi yakni proses demokrasi yang berjalan seperti Pemilihan Ketua RT, tingkat partisipasi yang tinggi saat perhelatan Pemilihan Umum serta tidak mengarah pada partai politik atau calon tertentu.
"Yang paling utama di RT itu bersih dari politik uang. Tingkat partisipasi yang murni, bukan karena dorongan sesuatu atau seseorang," terangnya.
Nantinya RT atau TPS yang terpilih menjadi Kampung Demokrasi akan diberi hibah berupa tenda berukuran 8 x 20 meter, beberapa kursi dan meja serta fasilitas lainnya yang berhubungan dengan tempat pemungutan suara saat Pemilu.
"Sampai nanti selesai tahapan pilkada, barang-barang itu akan dihibahkan ke RT. Silakan disimpan dan digunakan sebaik-baiknya," pungkas Mega. (adv)
Penulis/Editor : Hendra