"Memang kami tidak siapkan anggaran karena waktunya yang mepet. Perangkat komputer yang digunakan juga tidak ada, serta tidak ada jaminan keamanan soal dari peretasan," kata Noor Thoha, Kamis (30/1/2020).
Selain itu, pelaksanaan tes tertulis metode CAT juga harus mendapat izin tertulis dari KPU Kaltim. Kendati soal ketiadaan anggaran menjadi alibi kuat untuk tidak melaksanakan tes tertulis menggunakan komputer.
"Tahu sendiri kan, kami selalu diperiksa untuk laporan penggunaan anggaran setelah pemilihan umum. Bahkan harus mempunyai alasan kuat dalam hal diskresi untuk seleksi penerimaan panitia ad hoc," ujarnya.
92 peserta yang ikut tes tertulis juga telah melalui seleksi administrasi yang cukup ketat. Bahkan beberapa calon digugurkan karena tersandung syarat periodesasi atau menjadi anggota PPK dua kali berturut-turut selama periode pemilihan umum dalam kurun waktu 5 tahun.
Pemilihan umum tersebut diantaranya Pemilihan Presiden - Wakil Presiden RI, Pemilihan Anggota Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten), Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan.
"Kalau sepanjang tidak berturut-turut 5 tahun maka masih bisa menjadi anggota PPK," terangnya.
Misalkan periode 1 pada 2004 - 2008 pernah menjadi anggota PPK. Kemudian 2009 - 2013 tidak menjadi anggota dan 2014 - 2018 menjadi PPK lagi.
"Ini bisa masuk karena periodenya tidak berturut-turut. Tapi kalau periode 2009 - 2013 kemudian pada 2014 - 2018 kembali menjadi PPK, maka tidak bisa dan sudah ada yang kami eliminasi," pungkas Noor Thoha. (adv)
Penulis/Editor : Hendra