KPU Balikpapan Nyatakan 7 Calon PPK TMS
1 menit baca652 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memeriksa berkas pendaftaran 101 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota - Wakol Wali Kota Balikpapan 2020. Hasilnya 7 calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan calon yang TMS itu ada yang terganjal periodesasi yakni mulai 2010, 2011 dan hingga 2013 telah menjadi PPK.










