"Sosialisasi sudah kami lakukan seperti di SMKN 3, SMKN 4, SMKN 5 dan SMAN 8. Dilakukan saat upacara bendera dan komisioner menjadi pembina," kata Ridwansyah Heman, Rabu (29/1/2020).
Dalam kesempatan itu para komisioner mengingatkan pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020 mendatang.
"Harus sudah dipastikan bahwa telah terdaftar sebagai calon pemilih. Bisa ke RT atau kelurahan untuk memastikan," jelasnya.
KPU meminta para siswa yang akan memilih untuk mengenali dan mempelajari rekam jejak setiap calon pemimpin daerah ini. Termasuk visi dan misi yang dikampanyekan.
"Pelajari dan pilih sesuai hati nurani. Hak sebagai pemilih pemula harus dimanfatkan," ujarnya.
Selain itu, pemilih pemula diharapkan turut mengawal proses perhitungan suara agar proses pemilihan umum benar-benar berjalan adil dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Mereka punya hak memperhatikan proses itu," tandas Ridwansyah. (adv)
Penulis/Editor : Hendra