"Kemungkinan mereka (calon PPK) masih melengkapi berkas persyaratan, bisa jadi ramai saat hari terakhir," kata Noor Thoha, Kamis (23/1/2020).
Adapun rincian calon panitia ad hoc tersebut antara lain 19 pelamar PPK Balikpapan Utara, 14 pelamar PPK Balikpapan Tengah. Kemudian 7 pelamar PPK Balikpapan Timur, 13 pelamar PPK Balikpapan Selatan, 12 pelamar PPK Balikpapan Barat dan 10 pelamar PPK Balikpapan Kota.
Dari data itu, untuk PPK Balikpapan Timur masih belum memenuhi kriteria syarat minimal 10 pelamar. "Itu tidak terpengaruh dengan kewajiban penggunaan surat kesehatan secara menyeluruh sebagai syarat mendaftar," ujarnya.
Bahkan KPU memberikan kemudahan dalam syarat kesehatan yakni pelamar cukup melampirkan surat keterangan sehat dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat.
"Untuk hasil pemeriksaan rohani dan tes bebas narkoba, dilampirkan bagi peserta yang masuk dalam 10 besar," jelasnya.
Untuk diketahui, setiap kecamatan nantinya ditempatkan 5 petugas PPK. Sehingga KPU membutuhkan 30 PPK PPK yang bertugas di enam kecamatan dalam menjalankan tahapan Pilwali Balikpapan 2020.
"Kalau sampai besok masih sepi, kami perpanjang selama 3 hari. Tapi jika masih sepi juga, ya kami akan meminta bantuan dari lembaga pendidikan," tandasnya. (adv)
Penulis/Editor : Hendra