Wawali Balikpapan Rahmad Mas’ud Nyaris Golput, kok bisa ?
1 menit baca799 kali dibaca

BALIKPAPAN - Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud hampir saja tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilgub kemarin. Gara-garanya, nama dia tidak terdaftar di DPT pada TPS 43 kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Rahmad juga tidak bisa menunjukkan formulir C6, melainkan hanya KTP.
Petugas KPPS di TPS 43 Ari Aaubadiyah mengatakan, usai dicek, nama Rahmad Mas’ud tidak terdaftar di TPS 43. “Nanti dicek lagi ya Pak. Nama Bapak tidak ada di sini,” kata Arie, kepada Rahmad saat diperlihatkan KTP domisili Baru Tengah, pagi kemarin.










