BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Nahkoda MV Ever Judger jadi Tersangka
1 menit baca1.189 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim akhirnya menetapkan ZD yang merupakan nahkoda Kapal MV Ever Judger sebagai tersangka putusnya pipa crued oil milik PT Pertamina (Persero) hingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.
"Sebelumnya kami lakukan gelar perkara dan akhirnya kami tetapkan tersangka inisial ZD (50) yang merupakan nahkoda kapal MV Ever Judger kewarganegaraan Tiongkok," ungkap Dir Krimsus Polda Kombes Pol Yustan Alpiani saat menggelar press conference di Polda Kaltim Kamis (26/4) sore.










