Bupati mengatakan, Pemkab Kubar menyadari akan keterbatasan diri sehingga memerlukan pendampingan, pengarahan, pemeriksaan bahkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan penyelenggaraan pemerintah.
“Tentu saja kami perlu masukan, kritik, saran dan penilaian, hal ini guna memacu kinerja dan akuntabilitas kami selaku Pemda melalui peran dan fungsi BPK yang membawa hasil akhir pada penilaian atas pelaporan keuangan,” bebernya.
Menurut Bupati, kinerja WTP tentunya memberikan makna yang mendalam tidak
hanya bagi Pemkab Kubar namun juga masyarakat. Karena melalui upaya perbaikan dan penyempurnaan laporan, keuangan ini secara tidak langsung akan menjadi cerminan dan membentuk pemahaman yang baik oleh masyarakat.
“Bahwa Kubar terus berupaya melaksanakan pembangunan ini secara nyata demi kesejahteraan rakyat, semoga apa yang telah menjadi capaian ini menjadikan masukan yang berarti bagi kita semua untuk terus memberikan dedikasi, integritas diri,” tegasnya.
Bupati menambahkan, kedepan apa yang diperoleh dapat menjadi pembelajaran agar seluruh aparatur pemerintah dapat melaksanakan wewenang dan tanggung jawab demi pembangunan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Kaltim Midden Sihombing menjelaskan, pelaporan keuangan Pemkab Kubar sudah cukup bagus, baik dana DAK dan ADD serta anggaran lainnya .Tetapi ada evaluasi sehingga diharapkan dengan pertemuan itu akan menjadi acuan perbaikan.
“Motivasi pemberian piagam penghargaan WTP ke kabupaten/kota adalah untuk penyemangat bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Kita melihat laporan keuangan secara menyeluruh, bukan aspek belanjanya saja.Yakni pelaporan keuangan yang tertata baik, untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat,” tuturnya.
Menurutnya, pelaporan keuangan yang baik dan benar juga harus disertai bukti pengeluaran. Mengikuti kaidah aturan hukum, sesuai dengan DPA, efektif antara pemasukan dan pengeluaran seimbang, berguna untuk aspek layanan
publik dan kesejahteraan masyarakat. (adv/hms36)