Dinkes Kaltim Gelar Pelatihan Manajemen Puskesmas
1 menit baca3.568 kali dibaca

SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim melaksanakan pelatihan manajemen Puskesmas. Keberhasilan pelaksanaan tugas Puskesmas bergantung pengelolaan Puskesmas yang baik. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 mensyaratkan agar sebelum menjadi pimpinan Puskesmas, tenaga kesehatan wajib mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
Sebagai pelaksana kebijakan pembangunan kesehatan, Puskesmas harus dikelola dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik sejalan dengan perubahan dan perkembangan konsep dari Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik).










