Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/1/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Washington Saut Dompak menegaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang transparan.
"Pembangunan zona integritas ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujar Washington.
Dia menjelaskan pada acara tersebut, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Keimigrasian di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino, juga hadir dan mendorong seluruh satuan kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
“Seluruh UPT Keimigrasian di Kaltimtara diharapkan mampu mendapatkan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini,” ucap Syahrioma.
Washington menambahkan, semangat pembangunan zona integritas harus terus diterapkan di seluruh lini layanan publik agar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
“Semoga upaya ini bisa memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin