Dishut Provinsi Kaltim Gelar Rakor Persiapan Diktuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil
1 menit baca266 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Diktuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini turut menghadirikan narasumber dari Biro Korwas PPNS Mabes Polri, AKBP Rosmaidah Surbakti dan Lemdiklat Reserse Polri, Kombes Pol Eko Wagiyanto.
Kegiatan juga diikuti dan dihadiri Dirjen Gakkum Kementerian LHK RI, Kalemdiklat Polri, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim, Biro Pemerintahan dan OTDA Provinsi Kaltim, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim, BPSDM Provinsi Kaltim dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Rusmadi kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia khususnya Polisi Kehutanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya melaksanakan upaya perlindungan hutan melalui kegiatan pencegahan dan penindakan serta penegakan hukum di bidang kehutanan.
“Ini bertujuan untuk mencegah kerusakan hutan dan meminimalisir degradasi hutan yang semakin masif, yang disebabkan berbagai faktor dan kepentingan, dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan masing-masing pihak dapat memberikan masukan terkait Diktuk PPNS dan kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Lemdiklat Polri, serta mekanisme dan prosedur pelaksanaan diklat PPNS, sebagai bahan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dalam menyusun rencana kegiatan. (adv)
Editor: Erwin










