Imigrasi Samarinda Gelar Sosialisasi Golden Visa dan Prosida
2 menit baca290 kali dibaca

Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda gelar sosialisasi Golden Visa dan Lapor Asing Imigrasi Samarinda (Porsida), dalam memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo telah melaunching Golden Visa pada Kamis, (27/7/2024) lalu di Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda, Washington Saut Dompak, menyampaikan Golden Visa ini adalah salah satu izin tinggal yang dikhususkan bagi para investor.
"Baik mereka yang ingin menginvestasikan uang maupun properti di Indonesia yang tentunya dapat meningkatkan perekonomian negara kita," ujar Washington, Kamis (19/9/2024).
Dalam penerapan Golden Visa menurutnya, setiap kantor Imigrasi sudah melakukan sosialisasi. "Kebetulan Kantor Imigrasi Samarinda baru dapat kesempatan (untuk bersosialisasi) sebab narasumbernya harus melakukan sosialisasi di daerah lain," ucapnya.
Lebih lanjut, Porsida atau pelaporan orang asing, menurut Washington ialah suatu kewajiban dari penjamin melaporkan orang asing yang bertempat tinggal serta berada di kantornya.
"Selama ini, pelaporan selalu berbentuk laporan kertas dan para perusahaan harus datang ke kantor, tetapi sekarang kita menggunakan media online sehingga tidak perlu bolak-balik ke kantor dalam membuat laporan (WNA)," katanya.
Sementara untuk sosialisasi yang digelar di Samarinda terang Washington juga baru perdana, dan ia ingin melalui program ini bisa berjalan baik kedepannya, khususnya pelaporan bagi WNA yang ada di Samarinda dan sekitarnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, pastinya akan banyak orang asing yang datang. "Sehingga sebelum terlambat kita berupaya informasi perihal ini bisa diketahui secara luas di masyarakat," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Washington mengungkapkan turut mengundang setiap perusahaan seperti perbankan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Karena dari perbankan akan menyimpan uang (WNA) serta memberikan notifikasi orang asing tersebut, yang kemudian akan sampai ke kita (Imigrasi) bahwa benar-benar dia WNA berinvestasi ke bank-bank yang sudah di tunjuk oleh Kemenkumham," tandasnya.
Dia berharap, melalui sosialisasi ini kedepan bisa memberi kemudahan bagi para WNA untuk berinvestasi di Indonesia.
"Sehingga mereka bisa berinvestasi dengan tenang, dan dapat memberikan keuntungan-keuntungan bagi masyarakat melalui investasi ini kedepan," pungkas Washington. (Adv)
Editor: Aspian Nur










