"Perlindungan bukan hanya untuk olahragawan yang berprestasi, tapi juga amatir atau warga masyarakat yang berkecimpung disektor olahraga," ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto.
"Sehingga apabila mereka mengalami resiko mulai berangkat ke tempat olahraga, berlatih, bertanding dalam event-event nasional maupun internasional, BPJamsostek hadir memberikan perlindungan bagi atlet atau olahragawan," katanya.
Untuk teknisnya, kata dia, perlindungan tak hanya saat mereka menjadi atlet. Tapi juga, setelah mereka tak lagi produktif seperti menjadi pelatih atau mereka memiliki komunitas, klub olahraga, maupun ekosistem yang berkecimpung dalam bidang olahraga.
"Selama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang berada di ekosistem keolahragaan akan mendapat perlindungan," katanya.
Menurutnya, atlit termasuk profesi yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial mulai dari kematian hingga jaminan hari tua. Romie berharap, dengan adanya perlindungan jaminan hari tua, saat atlet tersebut tidak lagi aktif bisa mendapatkan kesejahteraan dari kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Para atlit, bisa mendaftar BPJS secara kelompok maupun perorangan.
"Adanya perlindungan ini juga menjadi bukti nyata hadirnya negara untuk memastikan seluruh pelaku olahraga bisa memiliki jaminan perlindungan karena resiko bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Dengan adanya perlindungan ini, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.
Sebelumnya diketahui ada Seribu taekwondoin cilik dari antero Kaltim akan bersua di Dojang Taekwondo Kaltim, kompleks Polder Air Hitam, Samarinda. Di sana, mereka akan bersaing menjadi yang terbaik demi memperebutkan Piala Wali Kota Samarinda dalam kejuaraan terbuka garapan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda. (Adv)