Temu Bisnis dan ICEF, Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa
2 menit baca551 kali dibaca

Penulis: Faishal Ays
KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan akan selenggarakan temu bisnis tahap keenam dengan misi baru yakni penggunaan kartu kredit pemerintah domestik dan penerapan kebijakan reward and punishment bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN yang tidak mencapai belanja 95 persen untuk Produk Dalam Negeri, di Jakarta 3-6 Agustus 2023.
Kedua hal tersebut merupakan aspek penting dalam upaya mensukseskan program P3DN, karena dapat memberikan kemudahan dari sisi bertransaksi serta memberikan dorongan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta BUMN untuk terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Penyelenggaraan temu bisnis tahap keenam akan diintegrasikan dengan kegiatan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) yang diinisiasi oleh LKPP dan Kadin. Pengintegrasian tersebut dilakukan karena kedua kegiatan tersebut memiliki kesamaan konsep dan konten sehingga langkah pengintegrasian dipandang dapat memperluas amplifikasi semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemerintah dan badan usaha yang menggunakan APBN, APBD, pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha, hibah, serta yang mengelola sumber daya yang dikuasai oleh negara wajib menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di lingkungannya.
Hal ini diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional banggabbuatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sehubungan dengan hal terebut, maka dilakukan kegiatan temu bisnis yang telah dimulai pada tahun 2022 yang bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna produk dalam negeri dengan pelaku usaha industri dalam negeri.
Pada pertemuan ini diharapkan kedua belah pihak dapat mendiskusikan rencana kebutuhan barang pada pengadaan barang yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah serta berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dengan realisasi yang sudah ditargetkan.
Selain itu, juga dapat membuka wawasan dan meningkatkan semangat dan kepedulian kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN untuk terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, karena dengan belanja produk dalam negeri maka mereka telah pahlawan di negeri sendiri untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.
Hal tersebut sejalan dengan tema yang diusung dalam penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap Keenam Tahun 2023 yakni "Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa". (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin










