“Kami sudah dari awal menyakini pinjaman Rp348 miliar disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga PT SMI bersedia memberikan dana tersebut kepada PPU,”ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, sebelum dana tersebut dipinjamkan kepada Pemkab, perusahaan BUMN itu juga sebelumnya telah melakukan analisa dan pengujian terhadap usulan dana pinjaman tersebut sebelum akhirnya diproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.
Dibeberkannya, sebenarnya pihaknya mengusulkan banyak pekerjaan, namun yang disetujui hanya tujuh item. Hal ini berdasarkan verifikasi PT SMI, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, lanjutnya, berdasarkan pernyataan Direktur PT SMI, Edwin Sahrujat, khusus di Kalimantan, Pemkab PPU adalah daerah pertama yang mendapatkan dana pinjaman dari PT SMI. Dana itu guna membiayai infrastruktur tata pemerintahan dari awalnya daerah tidak potensial menjadi potensial. Harapannya, kerja sama ini bisa berlanjut dan menjadi contoh khususnya di Kaltim.
Menurutnya, apabila pinjaman tersebut disetujui oleh pusat maka yang diuntungkan disini adalah masyarakat PPU karena sudah dibangunkan terlebih dahulu dan fasilitasnya bisa langsung dinikmati masyarakat dibandingkan dengan menyicil pekerjaan.
“Jadi seperti istilah Pak Bupati, lebih baik kita meminjam dan terutang uang dari pada terutang kebutuhan masyarakat. Dana pinjaman ini semua dikhususkan untuk membiayai infrastruktur yang on going project dan yang akan dikerjakan,”tukasnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan yang disepakati, target pengembalian pinjaman ini adalah dengan jangka waktu delapan tahun, tetapi Kemenkeu akan kembali melihat dari APBD PPU apakah mampu membayar dalam jangka waktu tersebut atau diperpendek jangka waktunya.
Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, menambahkan sebelum pengajuan pinjaman ini disampaikan ke PT SMI Pemkab telah meminta persetujuan seluruh anggota DPRD dan hal itu mendapat respon cukup baik. Pinjaman ini salah satu jalan keluar bagi PPU untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membangunan infrastruktur.
Ia menuturkan, pinjaman jangka panjang selama delapan tahun tersebut akan dikembalikan sebesar Rp50 hingga Rp55 miliar. Angka ini dinilai dapat diselesaikan. Pasalnya, infrastruktur yang dibangun tersebut mampu meningkat PAD karena aksesnya sebagian besar mengarah ke Kawasan Industri Buluminung (KIB).
Nicko menyebutkan, tujuh item kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut sebagian rampung tahun 2018, lainnya pada tahun ini. Adapun tujuh item kegiatan itu yakni, jalan Coastal Road, Jalan Kopi – Kopi, trase jalan Masjid Ar – Rahman Kelurahan Penajam menuju – Jalan Kapao dan trase Jalan di samping Masjid AL - Ula Kelurahan Nenang menuju ke akses jalan pelabuhan Buluminung. (Ervan/adv)